Mengenal Kalurahan Gari: Dari Bekas Tobong Gamping hingga Pasar Ekologis Argowijil
Gari di Kapanewon Wonosari memiliki sembilan padukuhan dengan kehidupan masyarakat yang bertumpu pada pertanian, budaya, kuliner, serta pengembangan kawasan bekas tambang melalui Pasar Ekologis Argowijil dan Bumi Watu Obong.
Kalurahan Gari berada di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Wilayah ini memiliki sembilan padukuhan dengan kehidupan masyarakat yang berjalan di antara pertanian, kegiatan ekonomi, tradisi, kesenian, dan pemanfaatan kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembakaran batu gamping.
Data wilayah yang ditampilkan Pemerintah Kalurahan Gari mencatat sembilan padukuhan, 57 RT, 2.094 kepala keluarga, dan 6.659 jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas 3.290 laki-laki dan 3.369 perempuan. Sembilan padukuhan itu adalah Gari, Gatak, Gelung, Gondangrejo, Jatirejo, Kalidadap, Ngelorejo, Ngijorejo, dan Tegalrejo.
Sembilan Padukuhan
Gari memiliki posisi yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Gari 2025, jarak ke ibu kota kapanewon dan ibu kota kabupaten masing-masing dicatat sekitar enam kilometer, sedangkan jarak ke ibu kota provinsi sekitar 34 kilometer. Wilayah Gari berbatasan dengan Kalurahan Kedungkeris di sebelah utara, Kalurahan Gading di sebelah barat, Kalurahan Piyaman di sebelah selatan, dan Kalurahan Karangtengah di sebelah timur.
Kehidupan masyarakat di sembilan padukuhan tersebut memiliki latar kegiatan yang beragam. Data perencanaan kalurahan mencatat pertanian sebagai salah satu kegiatan penting masyarakat. Dalam dokumen RKP 2025 disebutkan terdapat 2.041 kepala keluarga yang berprofesi sebagai petani. Dokumen yang sama mencatat lahan pertanian untuk sejumlah komoditas, antara lain jagung, kedelai, kacang tanah, padi sawah, dan ubi kayu.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan Gari tidak hanya berkaitan dengan kawasan yang berkembang sebagai ruang ekonomi dan wisata. Pertanian tetap menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah ini.
Dari Tobong Gamping ke Watu Obong
Salah satu bagian penting dalam cerita perkembangan Gari adalah keberadaan bekas tobong gamping. Pada masa lalu, pembakaran batu gamping menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat.
Dalam catatan Pemerintah Kalurahan Gari, terdapat sekitar 16 tobong gamping di wilayah tersebut. Aktivitas itu kemudian berhenti dan menyisakan kawasan bekas tambang yang selanjutnya mulai dipikirkan kembali pemanfaatannya. Pada 2019, pemerintah kalurahan bersama masyarakat mendorong kawasan bekas tobong di Padukuhan Tegalrejo untuk dikembangkan sebagai bagian dari destinasi wisata sejarah.
Perjalanan kawasan tersebut kemudian melahirkan Bumi Watu Obong. Pada Januari 2023, Pemerintah Kalurahan Gari mencatat pembukaan Bumi Watu Obong sebagai salah satu potensi kalurahan yang dikelola bersama BUMDes Mardi Gemi. Pemerintah kalurahan pada saat itu menjelaskan bahwa Bumi Watu Obong dan Pasar Ekologis Argowijil diarahkan menjadi dua potensi dengan konsep dan segmen yang berbeda, bukan untuk saling menggantikan.
Perubahan fungsi kawasan tersebut menjadi salah satu cerita tentang bagaimana ruang yang sebelumnya berkaitan dengan aktivitas pembakaran batu gamping dapat dicoba untuk dimanfaatkan kembali bagi kegiatan masyarakat.
Pada April 2025, laman resmi Kalurahan Gari mencatat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Pasar Ekologis Argowijil dan Bumi Watu Obong untuk melihat hasil pemulihan lahan. Dalam keterangan pemerintah kalurahan, kunjungan tersebut juga disertai penanaman pohon alpukat secara simbolis di Bumi Watu Obong.
Argowijil dan Ekonomi Warga
Nama Gari juga tidak dapat dilepaskan dari Pasar Ekologis Argowijil. Pasar tersebut berkembang dengan konsep kuliner tradisional dan menjadi salah satu ruang aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam catatan Pemerintah Kalurahan Gari, pengelolaan Argowijil pernah dipaparkan dalam sebuah talkshow di Jakarta pada 2019 sebagai pengalaman pengelolaan pasar ekologis pascapemulihan kawasan bekas tambang. Pemerintah kalurahan menyebut keberadaan Argowijil telah memberikan perubahan ekonomi bagi sebagian masyarakat.
Kegiatan di Argowijil juga tidak berhenti pada transaksi kuliner. Pada sejumlah kegiatan, pasar tersebut menjadi ruang pertemuan masyarakat, kegiatan seni, olahraga, dan aktivitas komunitas. Pemerintah Kalurahan Gari pada 2022, misalnya, mencatat kegiatan Sabtu Berkah yang mempertemukan pasar kuliner dengan sanggar seni untuk kegiatan bersama.
Catatan lain dari pemerintah kalurahan menyebut Argowijil ramai dikunjungi pada Minggu pagi, sementara kegiatan kuliner juga berlangsung pada malam hari tertentu. Keterangan tersebut merupakan laporan Pemerintah Kalurahan Gari mengenai aktivitas pasar pada 2023.
Selain Argowijil dan Bumi Watu Obong, Pemerintah Kalurahan Gari juga pernah mencatat sejumlah kegiatan ekonomi produktif seperti produksi kaos oleh Karang Taruna, batik oleh kelompok PKK, serta pengembangan camping ground dan wisata alam. Informasi tersebut merupakan potensi yang dicatat pemerintah kalurahan dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Tradisi dan Kesenian
Kehidupan Gari juga dibentuk oleh tradisi masyarakat. Dokumen RKP 2025 mencatat Rasulan, Bersih atau Merti Kali, Gumbregan, dan Kenduren sebagai bagian dari adat dan tradisi yang dimiliki kalurahan.
Kegiatan Rasulan pernah ditampilkan melalui Kirab Budaya Dusun Gari. Dalam kegiatan pada 2019, warga menggelar kirab gunungan, kenduri, pertunjukan tari, Reyog, Doger, hingga wayang kulit. Pemerintah kalurahan saat itu menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut untuk melestarikan budaya yang menjadi potensi masyarakat.
Ragam kesenian yang tercatat dalam dokumen potensi budaya Gari cukup luas. Di antaranya Wayang Cakruk Purbo Laras, Wayang Cakruk Mudha Laras, teater tradisi Waton Gayeng, karawitan, campursari, reog, jathilan, doger, gejog lesung, dan sejumlah kelompok rebana. Dokumen yang sama juga mencatat permainan tradisional seperti gobak sodor, benthik, egrang, gatheng, dhingklik oglak-aglik, jamuran, dan dakon.
Keragaman tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Gari tidak hanya berada dalam kegiatan seremonial. Ia juga hadir melalui kelompok seni, permainan tradisional, serta kegiatan warga yang melibatkan berbagai generasi.
Kuliner dan Kerajinan
Potensi budaya Gari juga berkaitan dengan makanan dan kerajinan lokal. Dalam dokumen RKP 2025, sejumlah kuliner tradisional dicatat sebagai bagian dari potensi kalurahan, antara lain tempe bingkil, sambal cabuk, minyak wijen, tape ketan, tape telo, pecel, getuk kimpul, legondo, tempe benguk, kupat tahu, dan emping melinjo.
Di bidang kerajinan, dokumen tersebut mencatat wayang kulit Omah Wayang Ghautama, kerajinan ukir batu, anyaman enceng gondok dan gedebok, kerajinan gamelan kecil, serta anyaman tenggok dan keranjang. Potensi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat juga bersinggungan dengan keterampilan yang berakar pada bahan dan budaya lokal.
Keberadaan potensi tersebut kemudian menjadi bagian dari pemetaan yang dilakukan pemerintah kalurahan. Pada 2023, kegiatan pemetaan potensi disebut digunakan untuk menggambarkan kondisi wilayah sekaligus membantu perencanaan, pengembangan wilayah, promosi kalurahan, distribusi bantuan, dan pemantauan wilayah.
Gari yang Terus Bergerak
Perjalanan Gari memperlihatkan perubahan yang berlangsung secara bertahap. Kawasan yang pernah memiliki aktivitas tobong gamping kini menjadi bagian dari upaya pemulihan dan pengembangan ruang publik. Pasar Ekologis Argowijil berkembang sebagai ruang kuliner dan kegiatan masyarakat, sementara Bumi Watu Obong menjadi bagian dari pemanfaatan kawasan bekas tambang.
Pada saat yang sama, kehidupan masyarakat tetap bertumpu pada hal-hal yang lebih dekat dengan keseharian: bertani, berdagang, membuat kerajinan, mengembangkan usaha, berkesenian, dan menjalankan tradisi.
Pemerintah Kalurahan Gari juga terus melakukan kegiatan pelayanan dan pembangunan. Arsip resmi kalurahan menunjukkan bahwa pada 2026 terdapat kegiatan seperti kelas ibu hamil, verifikasi Kampung Iklim, publikasi APBKal, serta penyusunan dan penetapan berbagai dokumen pemerintahan.
Bagi Gari, perkembangan wilayah bukan hanya soal membangun tempat baru. Ada upaya untuk mengolah kembali ruang yang pernah menjadi bagian dari sejarah ekonomi masyarakat, mempertahankan budaya, sekaligus membuka ruang baru bagi kegiatan ekonomi dan sosial.
Dari sembilan padukuhan, lahan pertanian, tradisi Rasulan, kelompok-kelompok kesenian, hingga Argowijil dan Bumi Watu Obong, wajah Gari dibentuk oleh banyak lapisan kehidupan. Sebagian berasal dari masa lalu, sebagian tumbuh dari kebutuhan hari ini, dan sebagian lagi masih terus dicoba untuk dikembangkan.
Gari pada akhirnya bukan hanya tentang bekas tobong gamping atau pasar kuliner. Ia adalah cerita tentang masyarakat yang terus mencari cara untuk merawat apa yang telah ada, memanfaatkan ruang yang tersedia, dan menjalani perubahan tanpa meninggalkan akar kehidupan di padukuhan.
wartakawak.com